Dalam sebuah wawancara di suatu Televisi suasta . "ya gimana ya? kalau saya menjadi tersangka ya saya bingung juga gitu, ya manamungkin sih saya mencelakakan keluarga saya sendiri? lagipula saya jugakan seorang korban dari kecelakaan yang selamat. mana mungkin saya bahagia atas apa yang terjadi dengan istri saya dan keluarga saya? Amit amit deh" begitulah tutur syaifful
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kelalaian saat mengendarai mobil membuat pedangdut Saipul Jamil akan menyandang status tersangka atas tewasnya sang istri, Virginia Anggraeni, dalam kecelakaan di tol Cipularang, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2011) lalu.
Kesimpulan sementara kepolisian ini diambil dari pemeriksaan sejumlah saksi dalam kecelakaan mobil Avanza yang dikendarai Saipul.
"Ini artinya ada kelalalian dari si pengemudi. Nah ini sedang dilakukan pemeriksaan dari saksi-saksi. Diharapkan semua saksi bisa berikan keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2011).
Menurut Anton, hasil penyelidikan di lapangan, unsur kelalaian yang diduga dilakukan Saipul, di antaranya kondisi rem yang hanya berfungsi sebelah dan muatan penumpang yang melebihi kapasitas kendaraan. Kondisi tersebut membuat mobil tidak seimbang atau oleng, terbail dan sempat terseret sepanjang lebih dari 40 meter.
"Nah di sini memang setelah dilihat dari bukti-bukti di lapangan, kendaraan itu terisi 10 orang. Normalnya kendaraan itu hanya 6 orang. Jadi, lebih 4 orang. Kalaupun lebih akan mengurangi keseimbangan. Selanjutnya kondisi mobil itu pun kurang bagus untuk dibawa," jelas Anton.
Akibat kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan korban jiwa itu, maka Saipul harus bertanggung jawab.
"Karena dia yang bawa mobil. Dia yang bawa mobil itu. Dia harus bertanggung jawab. Dia ada unsur kelalaian. Itu bisa juga dikaitkan dengan Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas jalan. Bisa kena Pasal 301 ayat 1,2,3 dan sebagainya," paparnya.

